Twitter Facebook Delicious Digg Stumbleupon Favorites More

Sabtu, 10 Februari 2018

Gagasan Baru Filsafat Iluminasi Suhrawardi


Biografi Suhrawardi
Al-Suhrawardi mempunyai nama lengkap Syaikh Syihab al-Din Abu al-Futuh Yahya ibn Habasy ibn Amirak al-Suhrawardi, dilahirkan di Suhraward, negeri Iran Barat Laut, tidak jauh dari Zanjan pada tahun 548 H/1153 M.[1] Dia dikenal sebagai Syaikh al-Isyraq atau Master of Iluminasionist (Bapak Pencerahan), al-Hakim (Sang Bijak), al-Syahid (Sang Martir), dan al-Maqtul (yang terbunuh), Al-Suhrawardi mempunyai julukan al-Maqtul (yang terbunuh), ini terkait dengan cara kematiannya yang dibunuh di Halb (Aleppo) atas perintah Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 587 H/1191 M. karena itu beliau juga disebut guru yang terbunuh[2]. Dan hal ini lah yang membedakan dia dengan dua tokoh sufi lainnya, yaitu Abu al-Najib al-Suhrawardi (w. 563 H) dan Abu Hafah Syihabuddin al-Suhrawardi al-Baghdadi (w. 632 H).
Setelah sekian lama al-Suhrawardi terkenal dan mempunyai doktrin-doktrin yang esoteris (bersifat khusus, rahasia) serta kritik yang tajam yang dilontarkan kepada para fuqaha’ kala itu menimbulkan reaksi keras yang dimotori oleh Abu al-Barakat al-Baghdadi yang anti terhadap aliran Aristotelian. Akhirnya pada tahun 587 H/1191 M atas desakan para fuqaha’ kepada Malik al-Zhahir yang di kala itu membutuhkan dukungan dari fuqaha’ untuk menghadapi tentara salib yang mengancam umat Islam, sehingga al-Suhrawardi diseret ke penjara dan di hukum mati pada usia 38 tahun yang masih cukup relatif muda. A. Mustofa mengatakan bahwa perihal terbunuhnya al-Suhrawardi ini merupakan ulah dari orang-orang yang dengki kepadanya sehingga melaporkannya kepada Shalahuddin al-Ayyubi akan bahaya tersesatnya akidah Malik al-Zhahir jika terus berteman dengan al-Suhrawardi. Maka Shalahuddin pun meminta putranya untuk membunuh al-Suhrawardi. Kemuadian Malik al-Zhahir pun meminta pendapat para fuqaha’ Halb, yang memang menjatuhkan hukuman mati kepada al-Suhrawardi. Setelah itu Malik al-Zhahir pun memutuskan agar al-Suhrawardi dihukum gantung. Lengkapnya disini


[1]  A. Khudori Soleh, Wacana Baru filsafat Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, Hal 117.
[2], M. Subkhan Anshori, Filsafat Islam Antara Ilmu dan Kepentingan,   Kediri: Pustaka Azhar, 2011,  Cetakan ke 2, Hal 229
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Blog ini disediakan bagi setiap yang suka membaca dan mencari referensi keilmuan tertentu, terutama dalam pembelajaran bahasa arab. Bacalah, karena hanya dengan itu kau akan bisa menggenggam dunia. Selamat Membaca.

Popular Posts

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Flag counter

Flag Counter
Copyright © e-Maktabah | Powered by Blogger
Design by SimpleWpThemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com & Distributed By Protemplateslab