Pendahuluan
Al-Qur’an merupakan kalam Tuhan yang
sudah ditengarai sebagai kalam yang terjamin keasliannya hingga usia alam ini
berakhir. Ia tetap terjaga meski tangan-tangan kotor kaum muharrifin
selalu berusaha merubah kemurniannya. Namun sekian banyak usaha yang mereka lakukan
selalu saja berakhir dengan kegagalan. Hal ini terbukti dengan masih
terpeliharanya keotentikan Al-Qur’an sampai sekarang -berbeda dengan
kitab-kitab yang lain di luar Al-Qur’an- karena disamping tangan Tuhan sendiri
yang berperan langsung, disana juga terlibat hati para umat Muhammad dalam
menjaga dan memelihara keasliannya dari perubahan, penggantian dan terputusnya
sanad.[1]
Alloh SWT. Dengan kekuasaan-Nya menjaga al-Qur’an dan menjaganya dari
penyelewengan dan pemalsuan,[2]
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“sesungguhnya Kamilah yang menurunkan
al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
Berbagai pembahasan dalam memahami
al-Qur’an, diantaranya tentang “rasm” al-Qur’an, asbabun nuzul,
makkiyah-madaniyah, muhkam mutasyabih, nasikh-mansukh dan lain sebagainya. Pembahasan
di sekitar ayat-ayat nasikh dan mansukh memang dianggap begitu penting oleh
para ulama, dalam hal ini tentu ulama yang berpendapat bahwa di dalam al-Qur’an
terdapat ayat-ayat yang nasikh dan mansukh. Karena di luar yang setuju, ada
pula ulama yang tidak melihat adanya naskh dan mansukh terhadap ayat al-qur’an.
Ulama’-ulama’ klasik yang menerima teori
penghapusan dalam Al-Quran ternyata tidak sepakat dalam menentukan ayat
yang menghapus (nasikh) dan ayat yang dihapus (mansukh). Dalam
beberapa keterangan yang sampai kepada
kita, disebutkan bahwa terdapat kecenderungan dikalangan ulama’ klasik untuk
menekankan jumlah ayat yang dihapus hingga mencapai bilangan yang mengerikan. Ayat tentang jihat, misalnya dikatakan
telah membatalkan sekitar 113 ayat yang mengandung perintah untuk bersifat
sabar, pema’af dan toleran dalam keadaan tertekan. As-Suyuthi kemudian
mereduksi ratusan ayat yang dinyatakan
mansukh menjadi hanya 20 ayat,
sedangkan Syah Waliallah mengurangi hingga menjadi lima ayat. Melihat bagaimana
ayat-ayat yang dihapus ini, makin lama makin berkurang jumlahnya seiring dengan
jalannya sejarah, Sir Sayyid Ahmad Khan memproklamirkan bahwa Al Quran tidak
terdapat penghapusan.[3]
Dalam makalah ini penulis mencoba membahas makna
naskh dan mansukh, macam dan hikmah naskh, bagaimana cara mengetahuinya,
pendapat ulama tentang naskh mansukh dan hubungan naskh dengan sabab an-nuzul
dalam penafsiran al-qur’an, meskipun tidak secara mendalam. Dengan ini, diharapkan kita dapat mengetahui
ilmu nasakhdalam memahami isi al-Qur’an. Lengkapnya disini
0 komentar:
Posting Komentar